free web page counters

MuslimahZone

Inspiring, Beauty, Lifestyle

Ahad, 9 Rajab 1434 H / 19 Mei 2013

Belgia : Hadiah 250 Euro untuk Orang yang Menemukan dan Menangkap Muslimah yang Memakai Cadar atau Burqa

Belgia : Hadiah 250 Euro untuk Orang yang Menemukan dan Menangkap Muslimah yang Memakai Cadar atau Burqa

Ilustrasi

BRUSSEL (Muslimahzone.com) - Di Belgia, kebencian terhadap Muslim semakin meningkat, terbukti dari kampanye pelarangan cadar atau burqa, yang menargetkan Muslimah, semakin ekstrim.

Baru-baru ini mencuat isu sayembara di Belgia bagi siapa saja yang menemukan wanita yang memakai burqa atau cadar akan mendapatkan ‘hadiah’ sebesar 250 Euro, seperti dilansir surat kabar berbahasa Belanda De Telegraaf pada Selasa (5/6/2012).

Hal tersebut adalah bentuk langkah lanjutan dari melawan Islamisasi di negara Eropa kedua yang memberlakukan larangan cadar setelah Prancis itu. Ide uang tip bagi penemu wanita bercadar itu dipuji oleh Filip Dewinter, politisi Belgia, dari sayap kanan, pemimpin Vlaams Belang.  

Rumornya, 250 Euro itu hanya akan ditransfer kepada orang yang menangkap Muslimah bercadar di tempat umum, jika polisi benar-benar dapat membawa target untuk diinterogasi di kantor polisi.

Akhir pekan lalu, seorang Muslimah ditangkap di Brussel hanya karena ia memakai cadar. Kemudian ia dibawa ke kantor polisi, diinterogasi, dihina, dan dipukuli hingga mengalami luka.

Dewinter dan organisasinya nampak memiliki keinginan besar dalam pelarangan cadar atau burqa bagi Muslimah, Dewinter bahkan menganggap polisi bertindak malas terhadap para wanita yang menurutnya ‘yang berjalan dalam penjara pakaian’ – maksudnya yang memakai pakaian Muslimah. Selain itu, dia beranggapan jika polisi tidak bertindak tegas, intimidasi ‘Muslim radikal’ akan berjalan lancar.

“Jika polisi tidak berani bertindak melawan, intimidasi oleh Muslim radikal sukses,” katanya. Karenanya, dia ingin menemukan ‘tongkat’ untuk menikam.

Otoritas Belgia menerapkan hukuman bagi wanita yang mengenakan cadar atau burqa di tempat umum dengan denda sebesar 250 Euro dan hukuman penjara selama 7 hari. (arrahmah.com/muslimahzone.com)

Baca juga:

Bagaimana menurut Anda?

Kajian

Perlu Penelitian dan Pengalaman dalam Thibbun Nabawi Agar Jadi Obat Mujarab

Perlu Penelitian dan Pengalaman dalam Thibbun Nabawi Agar Jadi Obat Mujarab

Muslimahzone.com - Madu Dan Habbatus Sauda (Thibbun nabawi)  Dalam Al-Quran Dan Sunnah Masih [...]

Penistaan Martabat Perempuan

Muslimahzone.com – Lazimnya, perempuan biasanya ingin tampil cantik, dan senang dipuji kecantikannya.  [...]

Penanaman Konsep Illahiah Kepada Anak

Anak merupakan pondasi yang paling mendasar bagi terbentuknya sebuah bangunan umat. Apabila [...]

Kesehatan

Terlalu Bersih Sebabkan Kemandulan

Terlalu Bersih Sebabkan Kemandulan

MuslimahZone.com – Alkisah ada seorang ibu bernama Relti. [...]

BPOM Umumkan 17 Kosmetika Ini Mengandung Bahan Berbahaya

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan [...]

Mengapa Yogurt Sehat?

MuslimahZone.com – Tak seperti makanan lain, yogurt digolongkan [...]