SURABAYA (Muslimahzone.com) – DPRD Surabaya sesalkan kebijakan Kampus STIKOM Surabaya tentang larangan berjilbab untuk karyawatinya.
Dengan larangan itu Komisi D DPRD Surabaya akan memanggil Rektorat STIKOM karena menilai kebijakan itu melanggar hak asasi manusia.
Masduki Toha Anggota Komisi D DPRD Surabaya pada Teguh reporter Suara Surabaya, Selasa (7/2/2012) mengatakan, dewan sudah menerima beberapa laporan dari karyawati STIKOM yang dilarang menggunakan jilbab selama masuk kawasan STIKOM.
Kalau larangan tidak dicabut, maka dewan akan bertindak, karena kebijakan itu sudah masuk ke ranah hak-hak karyawan yang terlalu dibatasi, khususnya selama kerja di STIKOM.
Untuk itu dewan akan minta Rektorat STIKOM agar segera mengubah kebijakan itu, karena dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.
Sementara Tri Hariyani Kabag Humas STIKOM Surabaya mengatakan, kalau kebijakan larangan pemakaian jilbab tidak ada di STIKOM.
Kebijakan itu ada atas dasar kesadaran karyawan sendiri yang tidak menginginkan adanya konflik atau perpecahan antar karyawan dan mahasiswa di STIKOM.
Menurut Tri, kesadaran karyawan itu ada, karena sebelumnya pernah ada konflik antar mahasiswa sehingga timbul gesekan yang dinilai rawan. Untuk itu semua aktifitas mahasiswa dan karyawan di STIKOM tidak ada yang menonjolkan kelompok agama dan golongan tertentu.
Khusus mahasiswi STIKOM sampai sekarang juga tidak dilarang menggunakan jilbab selama ada di Kampus STIKOM Surabaya.
(zafaran/surabaya.net/muslimahzone.com)

Bagaimana menurut Anda?